Mulai Februari 2017, Bank Indonesia (BI) telah mengubah mekanisme lelang sertifikat Bank Indonesia (SBI) dari Fixed Rate Tender (FRT) menjadi Variabel Rate Tender (VRT). Nantinya, BI hanya menerapkan minimum harga penawaran, selanjutnya peserta mengajukan penawaran sesuai harga yang mereka inginkan.
from Merdeka.com http://ift.tt/2labdRD
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar